Kuesioner Digital

Post Test Analis Kredit

Isi nama dan asal Bank Daerah, jawab 10 pertanyaan, lalu lihat skor secara langsung. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali.

Identitas Peserta

Tidak perlu membuat akun atau login. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali.

Pertanyaan

10 soal. Semua pertanyaan wajib dijawab.

1
Apa yang dimaksud dengan kredit?
2
Sebutkan dasar hukum Analisis Kredit
3
Dalam pemberian kredit, Bank selalu melakukan proses analisis kredit sesuai yang diatur dalam UU Perbankan. Dalam praktek perbankan minimal ada 3 aspek yang wajib dianalisis yaitu
4
Untuk Analisis Aspek Agunan apa hal yang wajib dilakukan yaitu:
5
Apakah yang dimaksud dengan Perjanjian Kredit?
6
Setiap perjanjian yang dibuat di Indonesia harus memenuhi pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian, sebutkan
7
Mengapa agunan tanah dan atau kendaraan bermotor yang dijadikan agunan wajib diproses pengikatan agunan sampai terbit Sertifikat Hak Tanggungan atau Sertifikat Jaminan Fidusia.
8
Setelah Penandatanganan Perjanjian Kredit maka akan diproses Pencairan Kredit. Hal apa yang paling penting dari pencairan kredit
9
Apakah yang dimaksud cover note Notaris?
10
Apa yang wajib dilakukan seorang Analis Kredit setelah kredit cair (di masa Monitoring)?